
Layanan Informasi dan Pengaduan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjamin transparansi data, dan menyelesaikan masalah dengan cepat. Layanan Informasi dan Pengaduan berfungsi sebagai Pusat Data untuk memberikan data akurat tentang tempat semua informasi kepariwisataan di Kabupaten Manggarai Timur.
Selain itu berfungsi sebagai ruang aspirasi: dengan menerima masukan serta keluhan dari turis dan warga, dan sebagai alat kontrol atau pengawas kualitas yang membantu dinas memperbaiki mutu fasilitas dan pelayanan.
Layanan Informasi dan Pengaduan dapat dilakukan secara langsung atau melalui beberapa kanal informasi yang tersedia secara daring (online).
Berikut Panduan Informasi dan Pengaduan pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur.

Maklumat pelayanan merupakan salah satu poin penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Maklumat pelayanan publik adalah pernyataan tertulis yang berisi janji dan kesanggupan instansi pemerintah atau pemberi layanan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang benar.
Maklumat tersebut berfungsi sebagai janji tertulis bagi warga, memastikan mutu kerja pegawai serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika layanan yang diterima buruk.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen melaksanakan atau menjalankan maklumat pelayanan publik untuk menjamin pelayanan yang diberikan memuaskan semua stakeholder pengguna layanan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur melalui Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Savana Tanjung Bendera pada tanggal 18-19 Juni 2026 di Waelengga, Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat sebagai pengelola destinasi wisata. Melalui pendampingan ini, Pokdarwis Savana Tanjung Bendera diharapkan memiliki kemampuan organisasi yang lebih baik sehingga mampu mengelola potensi wisata secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai materi yang berfokus pada penguatan kelembagaan Pokdarwis. Materi penguatan Kelompok Sadar Wisata disampaikan oleh Bapak Albertus Jehamin, SST., M.Par., yang mengulas peran strategis Pokdarwis dalam mendukung pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat. Selain itu, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur, Antonius Cangkung, S.S., memimpin pemaparan sekaligus pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pokdarwis sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, pandangan, serta menyepakati sejumlah hal penting terkait tata kelola organisasi. Diskusi tersebut menjadi ruang bersama untuk membangun komitmen dalam mengembangkan Padang Savana Tanjung Bendera sebagai destinasi wisata yang dikelola secara partisipatif.

Melalui kegiatan ini, Pokdarwis Savana Tanjung Bendera memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai struktur organisasi, pembagian tugas, dan fungsi masing-masing pengurus. Selain itu, seluruh peserta berhasil mencapai kesepakatan terhadap AD/ART Pokdarwis yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan organisasi ke depan.
Sebagai tindak lanjut, Pokdarwis Savana Tanjung Bendera diharapkan segera menjalankan tugas dan fungsi masing-masing setelah karcis masuk destinasi resmi diterbitkan. Dengan adanya kelembagaan yang semakin kuat, diharapkan tata kelola destinasi Padang Savana Tanjung Bendera dapat berjalan secara mandiri, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur akan terus melakukan pendampingan kepada Kelompok Sadar Wisata sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Pada Jumat, 12 Juni 2026 telah dilaksanakan agenda penyerahan lahan oleh masyarakat di Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Padang Savana Tanjung Bendera. Penyerahan lahan tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Bapak Tarsisius Sjukur, S.S., dengan luas area sekitar 100 x 50 meter. Lahan tersebut diserahkan oleh tetua adat Suku Nggeli dan disaksikan oleh tetua adat dari tiga suku lainnya, yaitu Suku Motu, Suku Sui, dan Suku Kewi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kota Komba, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Daerah Pemilihan Kota Komba dan Kota Komba Utara, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, serta masyarakat dari berbagai suku dan wilayah sekitar.



Prosesi penyerahan lahan dilaksanakan secara adat dan simbolis melalui upacara adat yang dilanjutkan dengan penanaman pilar pada lokasi yang telah diserahkan. Penyerahan lahan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana penunjang pariwisata di kawasan Padang Savana Tanjung Bendera. Momentum ini juga menjadi penanda resmi perubahan nama destinasi wisata dari Padang Savana Mausui menjadi Padang Savana Tanjung Bendera.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga akan mendukung pengembangan daya tarik wisata Savana Tanjung Bendera dengan menginisiasi pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Savana Tanjung Bendera serta melakukan pendampingan dan penguatan kelembagaan melalui berbagai kegiatan, antara lain pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan manajemen tata kelola daya tarik wisata, pelatihan kuliner dan homestay, serta dukungan promosi melalui kegiatan familiarization trip ke Savana Tanjung Bendera. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Hibur Hijau, M.Pd., melalui Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Antonius Cangkung, S.S.




Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Manggarai Timur, Bapak Tarsisius Sjukur, S.S., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat adat, khususnya kepada empat suku yang secara sukarela menyerahkan lahan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk pembangunan sarana dan fasilitas pendukung pariwisata.
Beliau menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tetua dan masyarakat adat Suku Nggeli, Suku Motu, Suku Sui, dan Suku Kewi yang telah hadir dan memberikan dukungan bagi pembangunan pariwisata di Manggarai Timur. “Terima kasih atas kerelaan Bapak dan Ibu sekalian. Penyerahan tanah ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah untuk bersama-sama membangun kawasan wisata yang dapat memberikan manfaat bagi generasi saat ini maupun generasi yang akan datang,” ujar Tarsisius Sjukur.




Bapak Wakil Bupati menegaskan bahwa pengembangan kawasan wisata Padang Savana Tanjung Bendera akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memulai proses sertifikasi lahan melalui perangkat daerah terkait, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di kawasan tersebut.
Penyerahan lahan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan pembangunan fasilitas pendukung pariwisata yang memadai. Dengan tersedianya berbagai sarana dan prasarana penunjang, Padang Savana Tanjung Bendera diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi unggulan Kabupaten Manggarai Timur.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir Penasihat Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), Brigjen TNI (Purn.) Embu Agapitus, M.Si. (Han.), beserta jajarannya. Kehadiran FASI bertujuan untuk meninjau lokasi sekaligus melakukan uji coba olahraga paralayang di kawasan Padang Savana Tanjung Bendera.


Menurut Embu Agapitus, selain memiliki panorama alam yang indah, kawasan Padang Savana Tanjung Bendera juga didukung oleh kondisi angin dan tingkat kemiringan bukit yang sangat potensial untuk pengembangan olahraga paralayang. Ia berharap pengembangan destinasi wisata ini ke depan tidak hanya menarik wisatawan umum, tetapi juga komunitas dan pegiat olahraga dirgantara dari berbagai daerah untuk berkunjung ke Manggarai Timur.
Dengan potensi alam yang dimiliki serta dukungan penuh dari masyarakat adat dan pemerintah daerah, Padang Savana Tanjung Bendera diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pelestarian budaya dan pengembangan olahraga wisata di Kabupaten Manggarai Timur.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif daerah, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2026 yang berlangsung pada tanggal 21 - 22 Mei 2026 di Aula Kecamatan Borong. Kegiatan ini diikuti oleh 20 pelaku ekonomi kreatif lokal dari berbagai subsektor yang ada di Kabupaten Manggarai Timur.
“Kreativitas merupakan salah satu sumber daya yang tidak terbatas dan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Namun demikian, agar karya dan inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara optimal, diperlukan perlindungan hukum yang memadai melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Hibur Hijau, M.Pd., saat membuka kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, produk, merek, desain, maupun inovasi yang mereka hasilkan. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelaku ekonomi kreatif sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Siprianus Pempot, M.Si, menjelaskan bahwa HKI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing suatu produk. Dengan kepemilikan HKI yang sah, pelaku usaha memiliki kepastian hukum atas karya yang dihasilkan sehingga terhindar dari risiko penyalahgunaan atau peniruan oleh pihak lain.

Selain memberikan perlindungan hukum, fasilitasi HKI juga bertujuan meningkatkan daya saing produk ekonomi kreatif di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Melalui perlindungan merek dan inovasi, produk lokal Manggarai Timur diharapkan mampu memiliki identitas yang kuat dan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas masyarakat. Adanya perlindungan terhadap hasil karya memberikan rasa aman bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk terus berinovasi, menciptakan produk baru, dan mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.

Lebih jauh, HKI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi. Produk dan kekayaan intelektual yang telah memiliki perlindungan hukum dapat dikembangkan menjadi aset usaha yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi pemiliknya. Bahkan, kepemilikan HKI dapat membuka peluang akses pembiayaan dari lembaga keuangan sebagai modal untuk pengembangan usaha.
Melalui kegiatan Sosialisasi Fasilitasi HKI Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan terdorong untuk mendaftarkan karya mereka secara resmi.



Output jangka panjang yang ingin diwujudkan bukan hanya terbitnya sertifikat HKI, tetapi terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berbasis kreativitas dan inovasi. Dengan terlindunginya karya-karya lokal, sektor ekonomi kreatif Manggarai Timur diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu pilar ekonomi daerah yang tangguh, legal, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.